BERITASIARAN - Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyerahkan empat tersangka pelaku judol website agen138 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Rabu (30/4/2025). Tersangka J, JG, dan AH ditangkap pada 7 Januari 2025 di Kota Metro, Lampung, dan KW ditangkap pada 14 Januari 2025 di Jakarta Barat.
KW berperan sebagai manajer, sedangkan J, JG, dan AH sebagai admin serta pengelola rekening deposit dan withdraw di website agen138. Selama proses penyidikan, mereka ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Keempat tersangka diserahkan bersama barang bukti yang disita, termasuk 2 mobil, 9 handphone, 5 PC, dan uang tunai total Rp 5. 000. 290. 276, US$ 25. 000, serta 1. 000 dolar Singapura. Semua tersangka kini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Lampung, untuk proses persidangan.
Mereka dijerat dengan berbagai pasal di Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Narasumber https://beritasiaran.blogspot.com/