Yusril Ihza Mahendra, politisi senior yang memiliki peran krusial dalam dunia politik Indonesia, kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan bahwa dirinya akan menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, meskipun namanya sering muncul dalam berbagai konteks politik, total kekayaan Yusril Ihza Mahendra saat ini masih menjadi misteri bagi banyak orang.
Sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan seorang ahli hukum, Yusril memiliki sejarah panjang dalam panggung politik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara pada tahun 2004 dan memiliki catatan kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
https://beritasiaran.blogspot.com/
Pada awal 2000-an, Yusril dilaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp3.164.239.519 saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Namun, setelah masa jabatannya berakhir, laporan kekayaannya menunjukkan perubahan yang signifikan. Pada tahun 2007, total kekayaannya tercatat sekitar Rp1,62 miliar, termasuk aset berupa tanah, bangunan, harta bergerak, dan aset perkebunan.
Meskipun jumlah kekayaannya tidak terlalu besar dibandingkan dengan tokoh politik lainnya, Yusril tetap menjadi figur yang berpengaruh dalam dunia hukum dan politik Indonesia. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang hukum dan politik, serta telah menjabat sebagai pengajar di Universitas Indonesia.
Selain itu, Yusril juga aktif dalam berbagai organisasi Islam dan pernah menjadi penulis pidato presiden pada era Soeharto. Keterlibatannya dalam sengketa Pilpres, baik pada tahun 2014 maupun 2019, menunjukkan perannya yang konsisten dalam mendukung dan membela kepentingan politik yang diyakininya.
Dalam konteks sengketa Pilpres 2024, Yusril dipercaya untuk memimpin tim hukum yang akan menghadapi gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Tim yang dikomandoi olehnya terdiri dari 14 orang advokat yang siap mengemukakan argumentasi hukum untuk memperjuangkan kepentingan kubu yang ia wakili.
Sebagai seorang pakar hukum tata negara, Yusril dihormati oleh banyak pihak meskipun sering menjadi sorotan kontroversi. Perannya dalam mengemukakan pendapat dan argumentasi hukum dalam setiap kasus yang ia tangani, termasuk sengketa Pilpres, menunjukkan dedikasi dan komitmen yang kuat terhadap prinsip keadilan dan hukum di Indonesia.